Komisi IV Kecewa Ketidakhadiran Menteri KP pada Raker

12-09-2018 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Wattimena saat rapat kerja dengan  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2018). Foto : Azka/Man

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Wattimena mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja (raker) yang membahas tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menteri KP pun diwakili (ad interim) oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

 

“Kami harus mengatakan secara jujur bahwa kami kecewa atas ketidakhadiran Ibu Menteri KP dalam rapat kerja kali ini. Kenapa? Pertama karena dari tahun ke tahun anggaran KKP tendensinya menurun terus. Sebut saja tahun 2017, anggaran KKP Rp 9,2 triliun, tahun 2018 turun menjadi Rp 7,28 triliun, dan tahun depan anggaran KKP hanya Rp 5,4 triliun,” ungkap Michael di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

 

Padahal lanjut politisi dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini, Indonesia merupakan negara kepulauan. Bahkan Presiden Joko Widodo juga telah mendeklarasikan Indonesia tercinta ini sebagai negara maritim. Sayangnya, keberpihakan program untuk masyarakat kepulauan sama sekali tidak tergambar di kementerian tersebut.

 

“Semestinya, Ibu Menteri ada untuk mengantar raker kita ini. Supaya saat kita masuk rapat dengan Eselon 1 nanti untuk membahas program dan anggaran, kita sudah bisa memahami filosofis dari terjun bebasnya anggaran KKP ini. Selain itu, apa yang diharapkan dari Rp 5,4 triliun untuk melakukan intervensi terhadap negara kepulauan, atau negara maritim. Dengan anggaran sebesar itu apa yang diharapkan?” tanya Michael.

 

Tidak hanya itu, status disclaimer KKP dari BPK selama dua tahun berturut-turut yakni tahun 2016 dan tahun 2017 juga mengundang pertanyaan dan keingintahuan dari Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI. Di sisi lain, saat status disclaimer KKP itu keluar, Menteri Susi dalam laporannya mengatakan telah mengembalikan anggarannya kepada negara sekitar Rp 9 triliun.

 

“Kenapa anggaran sebesar itu harus dikembalikan lagi ke negara. Semestinya dana dari negara tersebut dipergunakan untuk menyejahterakan rakyat, bukan malah dikembalikan lagi,” pungkas politisi dapil Papua Barat itu. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...